Program
pengembangan calon dosen politeknik/vokasi ditawarkan kepada pelamar melalui Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi
dan Pendidikan Tinggi. Penawaran juga disebarluaskan melalui laman resmi Ditjen
Sumberdaya Iptek dan Dikti.
Persyaratan
Melamar
Calon pelamar
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki gelar D4 atau S1 dari perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Ristek dan Dikti;
- Belum pernah mendapatkan gelar S-2 sebelumnya;
- Memiliki IPK D4 atau S1 minimum 3.00 dari skala 4.00
- Menguasai bahasa Inggris minimal setara dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 500, atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5;
- Menguasai bahasa pengantar selain bahasa Inggris (bahasa Mandarin/bahasa Jerman) yang masih berlaku dan sesuai standar yang negara studi yang dituju (diprioritaskan)
- Sedang melakukan ikatan kerja sebagai calon dosen politeknik di lingkungan
- Kementerian Ristek dan Dikti, dibuktikan dengan surat perjanjian kerja (kontrak kerja) antara pimpinan politeknik asal dengan yang bersangkutan;
- Umur maksimum 26 tahun, atau maksimum 24 tahun bagi calon pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun;
- Mendapat izin dari pimpinan politeknik yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi program dan meninggalkan aktivitas rutin selama minimal 6 (enam) bulan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara penuh waktu (full time) di sentra yang ditunjuk oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti;
- Berbadan sehat dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (napza), dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan
- Lulus tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti.
Tahapan seleksi
1. Seleksi
Administrasi
Seleksi akan
dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebagai
berikut:
- Proses pelamaran dilakukan secara daring (online) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id;
- Melampirkan pas foto berwarna terbaru;
- Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) D4 atau S1 yang telah dilegalisasi;
- Melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan);
- Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar lainnya (bahasa Mandarin/bahasa Jerman) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan sesuai negara studi yang dituju (jika ada);
- Melampirkan surat perjanjian kerja (kontrak kerja) antara pimpinan politeknik asal dengan yang bersangkutan sesuai dengan format pada Lampiran 1;
- Melampirkan surat izin dari pimpinan politeknik yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi program dan meninggalkan aktivitas rutin selama minimal 6 (enam) bulan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara penuh waktu (full time) di sentra yang ditunjuk oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti;
- Melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (napza).
2. Seleksi
Potensi Akademik
Pelamar yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti Tes Potensi
Akademik (TPA) di sentra seleksi yang ditentukan. Instrumen TPA disusun dan ditetapkan
oleh Direktorat Jenderal Sumberdaya Iptek dan Dikti.
3. Seleksi
Wawancara
Proses seleksi
wawancara dilaksanakan dalam bahasa Inggris oleh Tim Seleksi BPP-LN yang dibentuk
oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti. Seleksi akan didasarkan pada beberapa aspek,
yaitu:
Aspek Akademik.
Para pelamar
diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LOA) dari perguruan tinggi di
luar negeri. Kesiapan pelamar dalam melaksanakan studi akan menjadi pertimbangan
utama Tim Seleksi.
Aspek Bahasa.
Kemampuan
berbahasa Inggris yang baik merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh
pelamar. Jika akan belajar ke negara dengan bahasa pengantar bukan bahasa
Inggris, maka pelamar tidak hanya harus menguasai bahasa Inggris, tetapi juga
harus menunjukkan bahwa dirinya menguasai bahasa pengantar yang digunakan di
negara tersebut. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris juga
dinilai ketika pelamar mengikuti wawancara di hadapan Tim Seleksi.
Aspek Sosial dan
Keluarga.
Persiapan
pelamar untuk studi di luar negeri juga merupakan salah satu kriteria yang
dinilai, termasuk kesiapan pelamar untuk beradaptasi di negara asing yang
berbeda bahasa, tradisi, dan budaya, serta motivasi diri dalam menyelesaikan
studi. Kondisi keluarga, termasuk kesiapan pelamar untuk meninggalkan keluarga
selama masa studi, akan menjadi pertimbangan dalam menilai kesiapan pelamar.
Pedoman bisa di download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar