Kamis, 28 Mei 2015

Beasiswa Dikti "Program Pengembangan Calon Dosen Politeknik/Vokasi 2015"

Program pengembangan calon dosen politeknik/vokasi ditawarkan kepada pelamar melalui Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis Wilayah di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Penawaran juga disebarluaskan melalui laman resmi Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti.

Persyaratan Melamar
Calon pelamar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Memiliki gelar D4 atau S1 dari perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Ristek dan Dikti;
  2.  Belum pernah mendapatkan gelar S-2 sebelumnya;
  3. Memiliki IPK D4 atau S1 minimum 3.00 dari skala 4.00
  4. Menguasai bahasa Inggris minimal setara dengan nilai TOEFL institusional (ITP) minimal 500, atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5;
  5. Menguasai bahasa pengantar selain bahasa Inggris (bahasa Mandarin/bahasa Jerman) yang masih berlaku dan sesuai standar yang negara studi yang dituju (diprioritaskan)
  6. Sedang melakukan ikatan kerja sebagai calon dosen politeknik di lingkungan
  7. Kementerian Ristek dan Dikti, dibuktikan dengan surat perjanjian kerja (kontrak kerja) antara pimpinan politeknik asal dengan yang bersangkutan;
  8. Umur maksimum 26 tahun, atau maksimum 24 tahun bagi calon pelamar yang memiliki masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun;
  9. Mendapat izin dari pimpinan politeknik yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi program dan meninggalkan aktivitas rutin selama minimal 6 (enam) bulan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara penuh waktu (full time) di sentra yang ditunjuk oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti;
  10. Berbadan sehat dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (napza), dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan
  11. Lulus tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti.


Tahapan seleksi

1. Seleksi Administrasi
Seleksi akan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sebagai
berikut:
  1. Proses pelamaran dilakukan secara daring (online) melalui laman http://beasiswa.dikti.go.id;
  2.  Melampirkan pas foto berwarna terbaru;
  3. Melampirkan salinan ijazah dan transkrip (IPK) D4 atau S1 yang telah dilegalisasi;
  4. Melampirkan salinan sertifikat bukti kemampuan berbahasa Inggris (TOEFL institusional (ITP) minimal 500 atau IBT minimal 65, atau IELTS minimal 5.5) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan);
  5. Melampirkan sertifikat penguasaan bahasa pengantar lainnya (bahasa Mandarin/bahasa Jerman) yang masih berlaku (maksimal 2 (dua) tahun sejak sertifikat dikeluarkan) dan sesuai negara studi yang dituju (jika ada);
  6. Melampirkan surat perjanjian kerja (kontrak kerja) antara pimpinan politeknik asal dengan yang bersangkutan sesuai dengan format pada Lampiran 1;
  7. Melampirkan surat izin dari pimpinan politeknik yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi program dan meninggalkan aktivitas rutin selama minimal 6 (enam) bulan untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara penuh waktu (full time) di sentra yang ditunjuk oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti;
  8. Melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan sehat jasmani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya (napza).


2. Seleksi Potensi Akademik
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) di sentra seleksi yang ditentukan. Instrumen TPA disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Sumberdaya Iptek dan Dikti.

3. Seleksi Wawancara
Proses seleksi wawancara dilaksanakan dalam bahasa Inggris oleh Tim Seleksi BPP-LN yang dibentuk oleh Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti. Seleksi akan didasarkan pada beberapa aspek, yaitu:

Aspek Akademik.
Para pelamar diwajibkan memiliki Letter of Acceptance (LOA) dari perguruan tinggi di luar negeri. Kesiapan pelamar dalam melaksanakan studi akan menjadi pertimbangan utama Tim Seleksi.

Aspek Bahasa.
Kemampuan berbahasa Inggris yang baik merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pelamar. Jika akan belajar ke negara dengan bahasa pengantar bukan bahasa Inggris, maka pelamar tidak hanya harus menguasai bahasa Inggris, tetapi juga harus menunjukkan bahwa dirinya menguasai bahasa pengantar yang digunakan di negara tersebut. Selain itu, kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris juga dinilai ketika pelamar mengikuti wawancara di hadapan Tim Seleksi.

Aspek Sosial dan Keluarga.

Persiapan pelamar untuk studi di luar negeri juga merupakan salah satu kriteria yang dinilai, termasuk kesiapan pelamar untuk beradaptasi di negara asing yang berbeda bahasa, tradisi, dan budaya, serta motivasi diri dalam menyelesaikan studi. Kondisi keluarga, termasuk kesiapan pelamar untuk meninggalkan keluarga selama masa studi, akan menjadi pertimbangan dalam menilai kesiapan pelamar.

Pedoman bisa di download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar