Pembangkit Listrik Tenaga Uap
Batubara adalah salah satu jenis instalasi pembangkit tenaga listrik
dimana tenaga listrik didapat dari mesin turbin yang
diputar oleh uap yang dihasilkan melalui pembakaran batubara.
Siklus di PLTU
dapat dibedakan menjadi
- Siklus Udara, sebagai campuran bahan bakar
- Siklus Air, sebagai media untuk menghasilkan uap air (steam)
- Siklus Batubara, sebagai bahan bakar
Pada masa mendatang, produksi batubara Indonesia diperkirakan akan terus
meningkat; tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestik), tetapi
juga untuk memenuhi permintaan luar negeri (ekspor). Hal ini mengingat sumber
daya batubara Indonesia
yang masih melimpah, di lain pihak harga BBM yang tetap tinggi, menuntut
industri yang selama ini berbahan bakar minyak untuk beralih menggunakan
batubara.
Adanya rencana pembangunan PLTU baru di dalam dan luar Pulau Jawa dengan
total kapasitas 10.000 MW, meningkatnya produksi semen setiap tahun, dan
semakin berkembangnya industri-industri lain seperti industri kertas (pulp) dan
industri tekstil merupakan indikasi permintaan dalam negeri akan semakin
meningkat. Demikian pula halnya dengan
permintaan batubara dari negara-negara pengimpor mengakibatkan produksi akan
semakin meningkat pula
.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Kebijakan Energi
Nasional (KEN) melalui PP No.5 Tahun 2006 sebagai pembaruan Kebijaksanaan Umum
Bidang Energi (KUBE) tahun 1998. KEN mempunyai tujuan utama untuk menciptakan
keamanan pasokan energi nasional secara berkelanjutan dan pemanfaatan energi
secara efisien, serta terwujudnya bauran energi (energy mix) yang optimal pada
tahun 2025. Untuk itu ketergantungan terhadap satu jenis sumber energi seperti
BBM harus dikurangi dengan memanfaatkan sumber energi alternatif di antaranya
batubara.
Untuk mendukung pencapaian sasaran bauran energi nasional yang
dicanangkan pemerintah, salah satunya adalah melakukan kajian batubara secara
nasional untuk mengetahui kondisi sumberdaya, pengusahaan, dan pemanfaatan
batubara, serta permasalahannya, yang dapat digunakan untuk membuat
langkah-langkah yang diperlukan. Dan untuk mendukung kajian tersebut perlu
melakukan terlebih dahulu membangun data base batubara nasional dari hasil pengumpulan data baik sekunder maupun
primer.
PLTU merupakan industri yang paling banyak menggunakan batubara. Tercatat dari seluruh
konsumsi batubara dalam negeri pada tahun 2005
sebesar 35,342 juta ton, 71,11% di antaranya digunakan oleh PLTU. Hingga
saat ini, PLTU berbahan bakar batubara, baik milk PLN maupun yang dikelola
swasta, ada 9 PLTU, dengan total
kapasitas saat ini sebesar 7.550 MW dan mengkonsumsi batubara sekitar 25,1 juta
ton per tahun.
Berdasarkan data dalam kurun waktu 1998-2005, Penggunaan batubara di PLTU untuk setiap
tahunnya meningkat rata-rata 13,00%. Hal tersebut sejalan dengan penambahan
PLTU baru sebagai dampak permintaan listrik yang terus meningkat rata-rata
7,67% per tahun.
Namun demikian, sejak tahun 2003 krisis energi listrik nasional sudah
mulai terasa sebagai dampak dari ketidakseimbangan antara penyediaan dan
permintaan. Dalam upaya mengantisipasi kekurangan listrik dan untuk
meningkatkan efisiensi pemakaian BBM secara nasional, pemerintah merencanakan
percepatan pembangunan PLTU berbahan bakar listrik 10.000 MW hingga akhir
2009.
Semen portland
adalah suatu bahan konstruksi yang paling banyak dipakai serta merupakan jenis
semen hidrolik yang terpenting. Penggunaannya antara lain meliputi beton,
adukan, plesteran, bahan penambal, adukan encer (grout) dan sebagainya. Semen portland dipergunakan
dalam semua jenis beton struktural seperti tembok, lantai, jembatan, terowongan
dan sebagainya, yang diperkuat dengan tulangan atau tanpa tulangan. Selanjutnya
semen portland
itu digunakan dalam segala macam adukan seperti fundasi, telapak, dam, tembok
penahan, perkerasan jalan dan sebagainya. Apa bila semen portland dicampur dengan pasir atau kapur,
dihasilkan adukan yang dipakai untuk pasangan bata atau batu, atau sebagai
bahan plesteran untuk permukaan tembok sebelah luar maupun sebelah dalam.
Selama delapan tahun terakhir ini, perkembangan pemakaian batubara pada
industri semen berfluktuasi. Antara tahun 1998-2001, pemakaian batubara
rata-rata naik sangat signifikan, yaitu 64,03%, namun pada tahun 2002 dan 2003
sempat mengalami penurunan hingga 7,59%. Memasuki tahun 2004, kebutuhan
batubara pada industri semen mengalami perubahan yang positif, yaitu 19,78%
seiring perkembangan ekonomi yang mulai membaik di dalam negeri. Tahun 2005,
tercatat sekitar 17,04% kebutuhan batubara dalam negeri digunakan oleh industri semen atau 5,77 juta
ton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar